Bukan Cuma Pemerintah, Ini Pemilik Asli Maskapai Garuda Indonesia
Jum'at, 17 Mei 2024 - 14:57 WIB
Karena PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN), ini menjadikannya perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Meski begitu, tidak sepenuhnya saham dipegang oleh Pemerintah. Hal ini disebabkan diberlakukannya penawaran publik perdana pada 11 Februari 2011 lalu. Pada saat itu Garuda Indonesia secara resmi menjadi perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten saham GIAA.
Dari data kepemilikan saham GIAA, pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham terbesar Maskapai Garuda dengan sebanyak 15,67 miliar unit (60,54%) di tahun 2021 lalu. Sisa saham maskapai Garuda dipegang oleh PT Trans Airways dengan jumlah kepemilikan saham 7,32 miliar unit (28,26%), disusul oleh masyarakat melalui bursa saham sebanyak 2,9 miliar unit (11,2%), serta direksi sebanyak 0,00%.
Baca Juga: Gagal Terbang Usai Mesin Pesawat Terbakar, Garuda Berangkatkan Lagi 450 Jemaah Haji Sulsel
Sementara itu, berdasarkan rasio harga beli dengan standar mahal-murah. Garuda Indonesia memang memiliki rasio harga beli saham yang lebih mahal (26 kali) dibanding maskapai Asia Tenggara lainnya, seperti Singapore Airlines (14,06 kali), Malaysia Airlines (7,06) dan Air Asia (9,71 kali) serta China Southern (13,54 kali).
Dari penjelasan di atas maka sudah dapat disimpulkan jika kepemilikan saham maskapai Garuda Indonesia dibagi menjadi tiga yakni Pemerintah, PT Trans Airways, dan masyarakat, dengan pemegang saham tertinggi adalah pemerintah.
Dari data kepemilikan saham GIAA, pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham terbesar Maskapai Garuda dengan sebanyak 15,67 miliar unit (60,54%) di tahun 2021 lalu. Sisa saham maskapai Garuda dipegang oleh PT Trans Airways dengan jumlah kepemilikan saham 7,32 miliar unit (28,26%), disusul oleh masyarakat melalui bursa saham sebanyak 2,9 miliar unit (11,2%), serta direksi sebanyak 0,00%.
Baca Juga: Gagal Terbang Usai Mesin Pesawat Terbakar, Garuda Berangkatkan Lagi 450 Jemaah Haji Sulsel
Sementara itu, berdasarkan rasio harga beli dengan standar mahal-murah. Garuda Indonesia memang memiliki rasio harga beli saham yang lebih mahal (26 kali) dibanding maskapai Asia Tenggara lainnya, seperti Singapore Airlines (14,06 kali), Malaysia Airlines (7,06) dan Air Asia (9,71 kali) serta China Southern (13,54 kali).
Dari penjelasan di atas maka sudah dapat disimpulkan jika kepemilikan saham maskapai Garuda Indonesia dibagi menjadi tiga yakni Pemerintah, PT Trans Airways, dan masyarakat, dengan pemegang saham tertinggi adalah pemerintah.
(nng)
Lihat Juga :