Per 13 Agustus, Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Tembus Rp32,6 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:53 WIB
Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Tembus Rp32,6 Triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk. melaporkan restrukturisasi kredit mencapai 324.085 debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp32,6 triliun per 13 Agustus 2020 untuk mendukung keberlangsungan usaha. Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan keseluruhan, total kredit yang direstrukturisasi sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 mencapai Rp119,3 triliun dari 545.692 debitur.

"Adapun skema restrukturisasi yang diberikan adalah penundaan pembayaran tagihan serta pembebasan bunga," kata Royke di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Secara keseluruhan, penyaluran KUR Bank Mandiri sampai dengan Juni 2020 telah mencapai Rp7,03 triliun atau 39,7% dari target penyaluran tahun ini yang mencapai Rp17,7 triliun, dengan jumlah penerima sebanyak84.500 debitur. Dengan demikian, outstanding KUR Bank Mandiri sejak tahun 2015 hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun kepada 1,65 juta debitu

"Kami juga telah mensosialikan ke 1.748 jaringan Mandiri mikro di seluruh Indonesia terkait kebijakan KUR 0% bagi Ibu Rumah Tangga dan pegawai yang PHK untuk memulai usaha," katanya.

Di samping itu, katanya, Bank Mandiri juga telah melakukan inobasi Digitalisasi Perbankan. Seiring kebijakan efisiensi yang dilakukan Bank Mandiri untuk menjaga kinerja perseroan di masa pandemi ini. Pihaknya secara konsisten terus melakukan inovasi di berbagai aspek dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. "Salah satunya adalah melalui digitalisasi proses pembukaan rekening tabungan dan permohonan kredit," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More