Bea Cukai Viral Terus, Sri Mulyani Gerah Institusinya Selalu Jadi Sorotan
Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:38 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Sri Mulyani menegaskan, bahwa lalu lintas impor ekspor barang tidak hanya dikerjakan oleh Bea Cukai yang menjadi salah satu bagian dari institusinya. Hal ini setelah Bea Cukai belakangan menjadi sorotan, tak terkecuali saat adanya puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Terkait hal tersebut menurut Menkeu,pelaksanaan ekspor-impor melibatkan banyak pihak. Sri Mulyani menyampaikannya, dalamacara pelepasan puluhan ribu kontainer barang yang digelar di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024). Sri Mulyani juga memohon agar masyarakat mengetahui bahwa ini merupakan tanggungjawab bersama.
Tertahannya puluhan ribu kontainer itu merupakan imbas dari pelaksanaan aturan pengetatan impor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Sri Mulyani menyampaikan, bahwa proses berlangsungnya lalu lintas impor ekspor barang, tak terkecuali juga di pelabuhan dilakukan dengan berkordinasi antara beberapa institusi yang terkait.
"Kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea dan Cukai yang lagi diperhatikan masyarakat, namun seluruh proses ini bekerja sama dengan institusi, termasuk dari karantina karena kita masih akan proses barang yang memang membutuhkan proses karantina," kata Sri Mulyani.
"Dari BPOM, dan Pelindo sendiri, serta instansi-instansi terkait lainnya. Sehingga nanti masyarakat tahu bahwa ini adalah kordinasi bersama, jangan sampai hanya kemudian memusatkan perhatian seolah-olah ini hanya tanggungjawab satu institusi saja," tambahnya.
Untuk diketahui, Sri Mulyani sendiri telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dalam rangka menanggapi kasus Bea Cukai yang belakangan viral di media sosial (medsos). Dalam pertemuan itu ia menyampaikan situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan.
Selain melaporkan mengenai kasus di Bea Cukai yang belakangan viral di media sosial, Menkeu juga menyebut bahwa minggu depan akan membahas mengenai kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal dengan DPR.
Terkait hal tersebut menurut Menkeu,pelaksanaan ekspor-impor melibatkan banyak pihak. Sri Mulyani menyampaikannya, dalamacara pelepasan puluhan ribu kontainer barang yang digelar di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024). Sri Mulyani juga memohon agar masyarakat mengetahui bahwa ini merupakan tanggungjawab bersama.
Tertahannya puluhan ribu kontainer itu merupakan imbas dari pelaksanaan aturan pengetatan impor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang telah diubah lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Sri Mulyani menyampaikan, bahwa proses berlangsungnya lalu lintas impor ekspor barang, tak terkecuali juga di pelabuhan dilakukan dengan berkordinasi antara beberapa institusi yang terkait.
"Kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea dan Cukai yang lagi diperhatikan masyarakat, namun seluruh proses ini bekerja sama dengan institusi, termasuk dari karantina karena kita masih akan proses barang yang memang membutuhkan proses karantina," kata Sri Mulyani.
"Dari BPOM, dan Pelindo sendiri, serta instansi-instansi terkait lainnya. Sehingga nanti masyarakat tahu bahwa ini adalah kordinasi bersama, jangan sampai hanya kemudian memusatkan perhatian seolah-olah ini hanya tanggungjawab satu institusi saja," tambahnya.
Untuk diketahui, Sri Mulyani sendiri telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dalam rangka menanggapi kasus Bea Cukai yang belakangan viral di media sosial (medsos). Dalam pertemuan itu ia menyampaikan situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan.
Selain melaporkan mengenai kasus di Bea Cukai yang belakangan viral di media sosial, Menkeu juga menyebut bahwa minggu depan akan membahas mengenai kebijakan ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal dengan DPR.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda