Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Diusulkan Naik, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:13 WIB
Usulan kenaikan tarif batas atas tiket pesawat belum selesai dikaji oleh Kementerian Perhubungan. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Industri penerbangan mengusulkan agar Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat dinaikkan untuk mengimbangi kenaikan biaya. Merespons usulan tersebut, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyebutkan bahwa usulan itu tengah dikaji.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas revisi TBA tiket pesawat. Revisi itu dilakukan dengan menimbang komponen harga tiket pesawat yang saat ini sudah naik, terutama dari sisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS.



Baca Juga: Maskapai Tolak Rencana Iuran Pariwisata Lewat Tiket Pesawat, Ini Alasannya

"Semuanya sedang kita bahas, yang jelas Kemenhub harus bisa menjaga keseimbangan berbagai kepentingan masyarakat pengguna maupun industri penerbangan itu sendiri," ujar Adita, Minggu (19/5/2024). Kendati demikian, Adita tidak mendetailkan mengenai pembahasan revisi tersebut. Dia pun tak memberi perkiraan waktu kapan revisi tersebut rencananya rampung. "Kita lihat nanti ya," ujar Adita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!