Pinjaman dari ADB Bakal Bikin Dua Pembangkit Panas Bumi Menyala

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:23 WIB
Sebagai informasi, PT PII dan GeoDipa melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2, sebagai salah satu wujud upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi. ( Baca juga:Korlantas Polri Prediksi Malam Nanti Puncak Mudik Libur 1 Hijriyah )

Penandatanganan proyek tersebut meliputi penandatanganan perjanjian pinjaman atau loan agreement antara GeoDipa dan ADB, penandatanganan perjanjian penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB, dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.

Proyek PLTP Dieng-2 dan PLTP Patuha-2 merupakan proyek dengan pembiayaan dari ADB dan Clean Technology Fund (dengan channeling melalui ADB) kepada GeoDipa. Dana ini akan digunakan untuk membangun proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi unit 2 di masing-masing area Dieng dan Patuha.

Proyek dengan nilai kebutuhan investasi sebesar USD469,2 Juta ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 dan bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan yaitu melalui energi Panas Bumi. Keberadaan proyek pembangkit ini juga dapat mendukung pencapaian target bauran energi terbarukan sebesar 23% di tahun 2025 sesuai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!