Pentingnya Literasi Keuangan dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Minggu, 19 Mei 2024 - 10:47 WIB
Literasi tersebut diharapkan dapat menjadi suatu landasan yang tepat untuk peningkatan kompetensi dan gagasan terbaik mengenai praktik terbaik dalam penegakan hukum di Indonesia, baik dari sisi institusi, perusahaan dan pelaku industri.
“Saya berharap penegakan hukum ke depan itu tidak melulu tentang penangkapan, penahanan, atau penindakkan, tetapi lebih pada penegakan hukum humanis yang menitikberatkan tentang penyelamatan, pengembalian dan pemulihan aset negara," ujar Burhanuddin, Jumat (17/5).
Baca Juga: Wapres Sentil Masih Adanya Penegak Hukum dan Pemeriksa Keuangan di Pusaran Korupsi
Sebagai informasi, Dies Natalis FH UNSOED 2024 dimeriahkan dengan pelaksanaan rangkaian kegiatan seminar dan forum diskusi yang salah satu tujuan dari kegiatan adalah menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat sinergitas Kementerian BUMN dan Kejaksaan RI dalam penguatan tata kelola BUMN.
Robertus Billitea menegaskan, sinergi antara Kejaksaan RI bersama dengan Kementerian BUMN adalah bukti komitmen institusi negara untuk peningkatan kompetensi dan literasi dalam terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel.
"Peran BUMN sebagai agent of development dan agent of value creator, tidak hanya bertujuan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga memastikan transformasi BUMN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam kepatuhan hukum," tegas Robertus.
“Saya berharap penegakan hukum ke depan itu tidak melulu tentang penangkapan, penahanan, atau penindakkan, tetapi lebih pada penegakan hukum humanis yang menitikberatkan tentang penyelamatan, pengembalian dan pemulihan aset negara," ujar Burhanuddin, Jumat (17/5).
Baca Juga: Wapres Sentil Masih Adanya Penegak Hukum dan Pemeriksa Keuangan di Pusaran Korupsi
Sebagai informasi, Dies Natalis FH UNSOED 2024 dimeriahkan dengan pelaksanaan rangkaian kegiatan seminar dan forum diskusi yang salah satu tujuan dari kegiatan adalah menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk memperkuat sinergitas Kementerian BUMN dan Kejaksaan RI dalam penguatan tata kelola BUMN.
Robertus Billitea menegaskan, sinergi antara Kejaksaan RI bersama dengan Kementerian BUMN adalah bukti komitmen institusi negara untuk peningkatan kompetensi dan literasi dalam terwujudnya penegakan hukum yang akuntabel.
"Peran BUMN sebagai agent of development dan agent of value creator, tidak hanya bertujuan dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga memastikan transformasi BUMN berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, terutama dalam kepatuhan hukum," tegas Robertus.
Lihat Juga :