Pentingnya Literasi Keuangan dalam Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Minggu, 19 Mei 2024 - 10:47 WIB
Pilar hukum dalam menata sektor keuangan yang unggul membutuhkan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan literasi. Foto/Dok
PURWOKERTO - Pilar hukum dalam menata sektor keuangan yang unggul membutuhkan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan literasi. Ini penting untuk terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan untuk penegakan hukum yang akuntabel.
Hal ini mengemuka dalam seminar literasi keuangan oleh IFG, holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi, di Dies Natalis Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) 2024, bertempat di Auditorium Prof. ST Burhanuddin, UNSOED, Purwokerto.
Hadir dalam Dies Natalis FH UNSOED tersebut Jaksa Agung RI Prof. ST. Burhanuddin, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko dan PLH Dekan FH UNSOED Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.H.
Baca Juga: Peran Penting Literasi Keuangan dalam Implementasi Market Conduct di Sektor Jasa Keuangan
Burhanuddin menyatakan, kolaborasi Kejaksaan RI bersama Kementerian BUMN dan IFG sebagai holding BUMN ditujukan untuk terciptanya kompetensi ahli dan profesional hukum di Indonesia dalam pencegahan hukum melalui penindakkan yang konsisten.
Hal ini mengemuka dalam seminar literasi keuangan oleh IFG, holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi, di Dies Natalis Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) 2024, bertempat di Auditorium Prof. ST Burhanuddin, UNSOED, Purwokerto.
Hadir dalam Dies Natalis FH UNSOED tersebut Jaksa Agung RI Prof. ST. Burhanuddin, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko dan PLH Dekan FH UNSOED Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.H.
Baca Juga: Peran Penting Literasi Keuangan dalam Implementasi Market Conduct di Sektor Jasa Keuangan
Burhanuddin menyatakan, kolaborasi Kejaksaan RI bersama Kementerian BUMN dan IFG sebagai holding BUMN ditujukan untuk terciptanya kompetensi ahli dan profesional hukum di Indonesia dalam pencegahan hukum melalui penindakkan yang konsisten.
Lihat Juga :