Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:44 WIB
Lebih lanjut Ia juga menerangkan, bahwa UU Cipta Kerja mendorong para pekerja untuk semakin kreatif serta memberikan jaminan atau insurance yang lebih aman bagi pekerja. “Dan yang paling penting, UU Cipta Kerja merupakan wujud keberpihakan kepada UMKM dan pekerja,” tegas Dimas.

Dimas menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini, yaitu pendampingan untuk standarisasi usaha mikro dan kecil dengan pengurusan perizinan yang gratis, serta adanya pemberdayaan untuk usaha mikro kecil dengan ketentuan minimal 30% luas lahan area komersial di infrastruktur publik harus disediakan untuk promosi dan pengembangan UMK dengan biaya sewa tempat minimal 30% dari biaya sewa normal.

“Yang terakhir ada perlindungan usaha mikro, yang dilakukan melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan dari pemerintah,” lanjut Dimas.

Dalam sesi penutup, Dimas menegaskan, bahwa saat ini merupakan masa yang krusial untuk bangsa Indonesia, sehingga generasi muda harus naik kelas, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Tidak ada cara yang mudah yang membuat kita nyaman, selain kita bergerak dan bangun, sehingga kita bisa menjadi unggul daripada bangsa-bangsa lain. Selanjutnya negara harus menjamin dan memastikan semua kebijakannya dapat diimplementasikan untuk semuanya, khususnya bagi anak-anak muda,” tutup Dimas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!