Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:44 WIB
loading...
Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation sehingga melahirkan kebijakan yang baik. Foto/Dok
A A A
BANJARMASIN - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja hadir dalam seminar nasional Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 7 Mei 2024.



Seminar nasional ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman anak muda terhadap peran UU Cipta Kerja demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 . Acara ini dihadiri oleh 100 mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat.

Satgas UU Cipta Kerja, yang diwakili oleh Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation sehingga melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.

“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha , sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah,” jelas Dimas dalam sesi paparannya.



Sejalan dengan hal tersebut, Dimas mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis,” Jelas Dimas.

Selain itu Dimas menegaskan, bahwa betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.

“Investasi itu tidak hanya berasal dari luar negeri saja. Justru investasi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri, yang kalau kita lihat lebih jauh, usaha mikro lah yang memiliki dampak sangat besar bagi pembangunan nasional. Nah, pelaku usaha mikro ini biasanya adalah anak muda yang mulai merintis sejak kuliah,” ungkap Dimas.

Dimas juga menegaskan, bahwa untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, generasi muda tidak bisa melakukan business as usual, tetapi harus ada kebijakan yang sifatnya revolusioner seperti UU Cipta Kerja.

“Kita lihat hari ini, di tengah situasi geopolitik dunia yang memanas, kondisi pertumbuhan Indonesia berada di angka 5%. Hal ini didorong dengan adanya pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, sehingga perputaran uang di Indonesia sangat baik,” jelas Dimas.

Generasi muda, menurut Dimas, wajib memahami dan menguasai produk digital serta bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak agar bermanfaat bagi bangsa dan negara. “Era digital ini bisa mendorong pasar tenaga kerja Indonesia untuk bersaing, sehingga dibutuhkan keterampilan yang unik dari anak-anak muda saat ini,” ungkap Dimas.

Lebih lanjut Ia juga menerangkan, bahwa UU Cipta Kerja mendorong para pekerja untuk semakin kreatif serta memberikan jaminan atau insurance yang lebih aman bagi pekerja. “Dan yang paling penting, UU Cipta Kerja merupakan wujud keberpihakan kepada UMKM dan pekerja,” tegas Dimas.

Dimas menjelaskan ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini, yaitu pendampingan untuk standarisasi usaha mikro dan kecil dengan pengurusan perizinan yang gratis, serta adanya pemberdayaan untuk usaha mikro kecil dengan ketentuan minimal 30% luas lahan area komersial di infrastruktur publik harus disediakan untuk promosi dan pengembangan UMK dengan biaya sewa tempat minimal 30% dari biaya sewa normal.

“Yang terakhir ada perlindungan usaha mikro, yang dilakukan melalui restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, dan bantuan permodalan dari pemerintah,” lanjut Dimas.

Dalam sesi penutup, Dimas menegaskan, bahwa saat ini merupakan masa yang krusial untuk bangsa Indonesia, sehingga generasi muda harus naik kelas, demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Tidak ada cara yang mudah yang membuat kita nyaman, selain kita bergerak dan bangun, sehingga kita bisa menjadi unggul daripada bangsa-bangsa lain. Selanjutnya negara harus menjamin dan memastikan semua kebijakannya dapat diimplementasikan untuk semuanya, khususnya bagi anak-anak muda,” tutup Dimas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)