Dalam Tahap Perbaikan, UU Cipta Kerja Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 - 16:44 WIB
BANJARMASIN - Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja hadir dalam seminar nasional Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045" di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, 7 Mei 2024.
Seminar nasional ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman anak muda terhadap peran UU Cipta Kerja demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 . Acara ini dihadiri oleh 100 mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat.
Satgas UU Cipta Kerja, yang diwakili oleh Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation sehingga melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.
“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha , sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah,” jelas Dimas dalam sesi paparannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Dimas mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis,” Jelas Dimas.
Selain itu Dimas menegaskan, bahwa betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.
Seminar nasional ini diselenggarakan guna meningkatkan pemahaman anak muda terhadap peran UU Cipta Kerja demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 . Acara ini dihadiri oleh 100 mahasiswa dari program studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat.
Satgas UU Cipta Kerja, yang diwakili oleh Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi, Dimas Oky Nugroho mengatakan, bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation sehingga melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.
“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha , sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah,” jelas Dimas dalam sesi paparannya.
Sejalan dengan hal tersebut, Dimas mengatakan bahwa Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis,” Jelas Dimas.
Selain itu Dimas menegaskan, bahwa betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda