PT IKI Lakukan Pemotongan Pertama Plat Kapal Pesanan ASDP IF

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:57 WIB
Dirut PT IKI Diana Rosa menuturkan, nilai kapal yang dibuat ini sebesar Rp88 miliar lebih melibatkan sebanyak 162 tenaga kerja dari PT IKI, maupun subkontraktor yang sudah berpengalaman dibidangnya.

Kapal tersebut, memiliki Panjang Keseluruhan (LOA) 76,72 meter, Lebar (B Moulded) 14,00 Meter,Tinggi 4,60 Meter, Sarat Air 3,30 Meter, Kecepatan Percobaan minimum 16 Knot, Kecepatan Dinas minimum 15 Knot. (Baca Juga: Menperin: Industri Galangan Kapal Perlu Dukungan Pembiayaan)

Sementara itu, untuk Tenaga Penggerak Utama Kapal Mesin Marine Diesel dua unit, Daya Minimal Mesin @ 1350 kW, RPM 1100.

“Kapasitas kapal ini terdiri dari penumpang kelas tidur 20 orang, kapasitas penumpang kelas dek 100 orang, penumpang ruang kursi baring 180 orang, penumpang daylight 100 orang, penumpang restoran 16 orang dengan jumlah Satuan Unit Produksi (SUP) penumpang dan kendaraan sebanyak 1728 SUP,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk bahan baku pembuatan kapal 40% memanfaatkan produk dalam negeri, sisanya impor karena kebutuhan peralatannya dan memang tidak diproduksi didalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!