Pengusaha Pertashop Boleh Jualan Pertalite, Syaratnya Ada Tambahan Biaya Rp100 Juta

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:27 WIB
Pengusaha Pertashop juga harus merogoh kocek tambahan di kisaran Rp75 juta-Rp100 juta untuk bisa menjadi SPBU Kompak yang layak menjual Pertalite. Erika mengungkapkan saat ini ada 10 Pertashop yang dinilai memmenuhi persyaratan sarana dan prasarana untuk naik status menjadi SPBU kompak.

Baca Juga: Pertashop Merugi, Pengamat: Salurkan Pertalite Bukan Solusi

Erika mengatakan 10 SPBU kompak tersebut sudah boleh menyalurkan Pertalite, dan BPH Migas pun telah menyiapkan kuota untuk masing-masing gerai. "Baru satu unit Pertashop yang sudah menyalurkan Pertalite pada akhir Mei 2024 ini," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!