Ribuan Buruh Bakal Demo di Istana, Tolak Tapera hingga UU Cipta Kerja
Selasa, 04 Juni 2024 - 12:43 WIB
Said Iqbal menilai kebijakan Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun sudah mengiur selama 10 hingga 20 tahun. "Pemerintah hanya berperan sebagai pengumpul iuran tanpa alokasi dana dari APBN maupun APBD," jelas Said.
Ia juga menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta prosedur pencairan dana yang rumit. "Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," lanjutnya.
Selain menolak PP Tapera, buruh juga akan menyuarakan sejumlah isu lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).
Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi. "UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," tegas Said.
Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh. "Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta prosedur pencairan dana yang rumit. "Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," lanjutnya.
Selain menolak PP Tapera, buruh juga akan menyuarakan sejumlah isu lainnya. Mereka menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).
Menurut Iqbal, biaya UKT yang tinggi membuat pendidikan semakin sulit dijangkau oleh anak-anak buruh, menghambat kesempatan mereka untuk meraih pendidikan tinggi. "UKT yang mahal menambah beban ekonomi bagi buruh," tegas Said.
Terkait KRIS BPJS Kesehatan, buruh berpendapat bahwa kebijakan ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh. "Kami menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan ini demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak," ujarnya.
Lihat Juga :