Wapres Ungkap Kepala OIKN Baru Kemungkinan Ditunjuk Prabowo
Rabu, 05 Juni 2024 - 08:37 WIB
“Saya harap bahwa pembangunan ini terus berjalan seperti dikatakan Presiden dan tidak ada hambatan walaupun ada Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita itu mengundurkan diri karena sudah ada yang menggantikan sementaranya,” tutup Wapres.
Dia menegaskanm proses pembangunan IKN tetap bisa berjalan kendati terjadi pergantian kepemimpinan pada struktur organisasi. Menurutnya dinamika seperti ini adalah hal yang biasa dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Gaji Kepala OIKN Tembus Rp172,7 Juta, Jokowi Pernah Telat Bayar 11 Bulan
Wapres menjelaskan presiden telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengambil alih tugas-tugas Otorita IKN.
“Pak Basuki kan memang terus-terusan dari awal sudah menjalankan tugas itu sebagai Menteri PUPR, pembangunannya. Jadi, artinya sementara ini tidak terjadi kekosongan," kata dia.
Dia menegaskanm proses pembangunan IKN tetap bisa berjalan kendati terjadi pergantian kepemimpinan pada struktur organisasi. Menurutnya dinamika seperti ini adalah hal yang biasa dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Gaji Kepala OIKN Tembus Rp172,7 Juta, Jokowi Pernah Telat Bayar 11 Bulan
Wapres menjelaskan presiden telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mengambil alih tugas-tugas Otorita IKN.
“Pak Basuki kan memang terus-terusan dari awal sudah menjalankan tugas itu sebagai Menteri PUPR, pembangunannya. Jadi, artinya sementara ini tidak terjadi kekosongan," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :