Wamen Angela Beberkan Alasan Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:14 WIB
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Rabu (5/6/2024). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo membeberkan sejumlah alasan pengajuan penambahan anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Rabu (5/6/2024) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kemenparekraf mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3.052.364.852.000. Nominal tersebut diajukan tak lain untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.



Baca Juga: Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Pembukaan Rakernas V PDIP

Angela memaparkan angka anggaran yang ditetapkan ini memang mengalami penurunan 49,96 persen dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000. Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!