Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Mendesak Bagi Bisnis Keuangan
Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:49 WIB
Praktisi Keuangan dan Akademisi, Robertus Maria Bambang Gunawan mengatakan, Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan atau Good Governance, Risk Management, And Compliance (GRC) merupakan solusi dan kebutuhan mendesak. Foto/Dok
JAKARTA - Praktisi Keuangan dan Akademisi, Robertus Maria Bambang Gunawan mengatakan, Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan atau Good Governance, Risk Management, And Compliance (GRC) merupakan solusi dan kebutuhan mendesak untuk mengembangkan industri keuangan nasional . Terlebih perbankan dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca Juga: Pak Jokowi! Bank BUMN Bisa Sakit Jika Dipaksa Jor-joran Kasih Utangan Saat Krisis )
“Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta.
Lebih lanjut Robertus memaparkan, bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.
(Baca Juga: Pak Jokowi! Bank BUMN Bisa Sakit Jika Dipaksa Jor-joran Kasih Utangan Saat Krisis )
“Dalam momentum penerapan manajemen risiko terintegrasi dan tata kelola terintegrasi, pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan sudah merupakan solusi dan kebutuhan mendesak konglomerasi industri keuangan nasional, dalam mencapai compliance atas aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian besar induk perusahaan ini adalah bank dengan anak perusahaan yaitu bank, sekuritas, multifinance, dan asuransi,” jelasnya melalui siaran pers di Jakarta.
Lebih lanjut Robertus memaparkan, bahwa upaya untuk meningkatkan kesehatan dan kompetisi konglomerasi industri keuangan perlu disusun berdasarkan arsitektur yang terintegrasi bagi industri jasa keuangan nasional ke dalam suatu kerangka kerja yang komprehensif.
Lihat Juga :