Bahlil Akui Banyak Ormas Tolak Jatah Tambang dari Jokowi

Senin, 10 Juni 2024 - 15:15 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui sejumlah ormas keagamaan menolak pemberian konsesi tambang dari pemerintah. Dia memastikan bahwa pemerintah tidak memaksakan apabila tidak mau menerima izin usaha pertambangan (IUP).

"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditanda-tangani. PP-nya baru barang baru dan saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan. Nanti dilihat kalau misalnya katakanlah setelah mereka tahu isinya, tujuannya dan mau menerima alhamdulillah, kalau nggak ya kita nggak boleh memaksakan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).



"Saya yakin bahwa semua ada tujuan baik dan sesuatu yang baik insyaallah akan menghasilkan sesuatu yang baik," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Izin Tambang Timah Rugikan Lingkungan hingga Rp271 Triliun

Bahlil menjelaskan bahwa pemberian IUP tambang ke ormas keagamaan memiliki syarat yang tidak mudah. Ormas keagamaan tersebut harus memiliki badan usaha dan nantinya IUP tidak bisa dipindahtangankan.

"Dan badan usaha itu harusnya punya koperasi. Supaya IUP yang diberikan tidak disalahgunakan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!