Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil, Didukung Kinerja Intermediasi yang Kuat
Selasa, 11 Juni 2024 - 20:24 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil yang didukung oleh tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat masih tingginya tensi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang, serta kinerja perekonomian global yang masih di bawah ekspektasi. Guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terkait pemberantasan judi online, OJK mendukung pembentukan Satuan Tugas Judi Online.
"Beberapa langkah telah dilakukan OJK untuk menangani judi online Melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening sesuai data dari Kemkominfo dan meminta perbankan menutup rekening dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataannya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Terkiat judi online tersebut OJK telah menginstruksikan perbankan melakukan verifikasi, identifikasi, dan Enhance Due Dilligence (EDD) termasuk tracing dan profiling daftar nama pemilik rekening terindikasi judi online. OJK memasukkan daftar rekening nasabah terkait judi online ke dalam Sistem Informasi Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP), yang dapat diakses seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan.
Di sisi pasar modal, sampai 31 Mei IHSG terkoreksi 4,15 persen ytd ke level 6.970 melemah 3,64%. Penghimpunan dana masih dalam tren positif, tercatat nilai Penawaran Umum sebesar Rp86,92 triliun dengan 18 emiten baru.
Masih terdapat 141 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp56,92 triliun. Sementara, Securities Crowdfunding (SCF) hingga Mei 2024 terdapat 17 penyelenggara dengan 546 Penerbit, 174.873 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,13 triliun.
"Beberapa langkah telah dilakukan OJK untuk menangani judi online Melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening sesuai data dari Kemkominfo dan meminta perbankan menutup rekening dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataannya, dikutip Selasa (11/6/2024).
Terkiat judi online tersebut OJK telah menginstruksikan perbankan melakukan verifikasi, identifikasi, dan Enhance Due Dilligence (EDD) termasuk tracing dan profiling daftar nama pemilik rekening terindikasi judi online. OJK memasukkan daftar rekening nasabah terkait judi online ke dalam Sistem Informasi Progam Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (SIGAP), yang dapat diakses seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku dan mengatasi asymmetric information di sektor jasa keuangan.
Di sisi pasar modal, sampai 31 Mei IHSG terkoreksi 4,15 persen ytd ke level 6.970 melemah 3,64%. Penghimpunan dana masih dalam tren positif, tercatat nilai Penawaran Umum sebesar Rp86,92 triliun dengan 18 emiten baru.
Masih terdapat 141 pipeline Penawaran Umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp56,92 triliun. Sementara, Securities Crowdfunding (SCF) hingga Mei 2024 terdapat 17 penyelenggara dengan 546 Penerbit, 174.873 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,13 triliun.
Lihat Juga :