Demurrage Beras Bulog, DPR Dorong Pengawasan Teknis Lapangan
Rabu, 12 Juni 2024 - 17:51 WIB
Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada kenaikan harga di masyarakat. Namun, Nevi menekankan, pentingnya untuk tetap menahan harga beras saat ini terlebih di momen hari raya Idul Adha 2024.
"Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha," papar Nevi.
Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.
"Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog," tandasnya.
Sebagai informasi, sekitar 490.00 ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.
"Sangat mungkin berdampak ke harga, tapi kita harus menahan kenaikan harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha," papar Nevi.
Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Impor Bulog di Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut dari kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik.
"Akibat kebijakan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan ke Bulog. Ini adalah kesalahan kurang koordinasi antara Badan Pangan Nasional dan Bulog," tandasnya.
Sebagai informasi, sekitar 490.00 ton beras impor Bulog tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog sekitar Rp350 miliar.
Lihat Juga :