Gaji Fantastis Fuad Bawazier, Politisi Gerindra yang Jadi Komisaris Utama MIND ID

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:00 WIB
Berdasarkan peraturan tersebut, pendapatan yang diterima seorang komisaris BUMN mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan perseroan, serta faktor-faktor lain yang relevan.

Berikut rincian gaji atau honorarium untuk komisaris BUMN:

- Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 45 persen dari Direktur Utama

- Wakil Komisaris Utama/Wakil Ketua Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 42,5 persen dari Direktur Utama

- Anggota Dewan Komisaris/Anggota Dewan Pengawas mendapatkan honorarium sebesar 90 persen dari Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!