Bansos Rakyat Miskin untuk Pecandu Judi Online, Apakah Pantas?
Minggu, 16 Juni 2024 - 09:28 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mempertanyakan soal kepantasan bansos untuk pemain judi online . Menurut dia wacana pemberian bansos kepada korban judol sebagai salah satu contoh kegagalan pemerintah memotret kenyataan penerima bansos sebelumnya. Berdasarkan temuannya, terdapat sejumlah oknum penerima bansos yang justru menggunakan bantuannya untuk bermain judi online.
"Selama ini pemerintah gagal terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ujar Trubus saat dihubungi, dikutip Minggu (16/6/2024).
Dia melanjutkan, para penerima bansos yang menerima bantuan tersebut, malah menggunakannya untuk bermain judol. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judol tersebut.
"Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," terang Trubus.
Trubus mengatakan penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan dengan diberikan bansos. Dia menilai penanganan korban judol sebaiknya disamakan dengan para pecandu narkoba.
"Judi itu seperti narkoba, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu narkoba. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja," jelas Trubus.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.
"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," papar Trubus. "Kok kita bantu orang yang miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos."
"Selama ini pemerintah gagal terhadap penerima bansos terutama yang tercantum dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), para penerima bansos itu banyak juga kok yang bermain judi online. Ini kan juga tidak diketahui kalau ada penyalahgunaan bansos yang diterima," ujar Trubus saat dihubungi, dikutip Minggu (16/6/2024).
Dia melanjutkan, para penerima bansos yang menerima bantuan tersebut, malah menggunakannya untuk bermain judol. Permasalahan ini, kata Trubus, belum sama sekali ditangani oleh pemerintah dalam penanggulangan maraknya judol tersebut.
"Problemnya sudah ada penyalahgunaan dana bansos oleh penerima sebelumnya yang malah digunakan untuk bermain judol, justru malah tidak diutak-utik dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Kategorinya jelas-jelas penyalahgunaan bansos ini," terang Trubus.
Trubus mengatakan penanganan korban judi online ini sebaiknya bukan dengan diberikan bansos. Dia menilai penanganan korban judol sebaiknya disamakan dengan para pecandu narkoba.
"Judi itu seperti narkoba, sifatnya kecanduan. Sebaiknya penanganannya disamakan saja seperti pecandu narkoba. Para korban judi online ini sebaiknya direhabilitasi saja," jelas Trubus.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, data penerima bansos yang sebelumnya sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), justru semakin ditambah dengan kriteria korban judi online yang dipandang miskin karena disengajakan.
"Sekarang justru pemerintah malah mewacanakan hendak memberikan bansos kepada korban judi online. Jadi kan ada penerima bansos baru yang dimasukkan ke dalam DTKS, berarti kemiskinan di Indonesia bertambah dong? kita juga gagal dong menangani tingkat kemiskinan di Indonesia," papar Trubus. "Kok kita bantu orang yang miskin karena bermain judi online kemudian diberikan bansos."
tulis komentar anda