Pemerintah Luncurkan Sistem Regsosek, Bisa Hemat hingga Rp50 T
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:41 WIB
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan sistem registrasi sosial ekonomi bisa membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bantuan sosial.
Data kesejahteraan sosial saat ini masih bersifat sektoral dan terfragmentasi dan ini menyulitkan dalam melakukan evaluasi pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak punya data yang komprehensif.
"Dengan adanya Regsosek diharapkan tercipta satu data Indonesia yang bisa membantu pemerintah pusat dan juga pemerinah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia," kata Teguh.
Teguh menambahkan, data registrasi sosial ekonomi mempunyai peranan penting dalam pembangunan khususnya di daerah. Hal itu lantaran penggunaan data Regsosek akan menjamin akurasi program yang dirancang bisa tepat sasaran.
(nng)
tulis komentar anda