Bappenas Minta Anggaran Naik Rp804 Miliar untuk Bayar Gaji Pegawai
Kamis, 13 Juni 2024 - 20:35 WIB
loading...
Gedung Bappenas. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan kepada Komisi XI DPR RI untuk menambah anggaran tahun 2025 di kementeriannya sebesar Rp804,47 miliar dari pagu indikatif yang dipatok dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp1,97 triliun.
Penambahan anggaran itu mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.
"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar," jelas Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M, Bos Bappenas Lapor DPR
Suharso menambahkan, selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.
Penambahan anggaran itu mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.
"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan (anggaran), boleh dong usulan tambahan, usulan tambahan ini terutama karena gaji pegawai. Jadi sebenarnya kami lebih ke gaji pegawai, karena gaji pegawai kami untuk 2024 akan ada 1.997 orang tambahan sehingga semuanya ada Rp597 miliar," jelas Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Anggaran Diblokir Sri Mulyani Rp329 M, Bos Bappenas Lapor DPR
Suharso menambahkan, selain untuk gaji dan operasional pegawai baru, tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam perkuatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp104,35 miliar.
Lihat Juga :