Turunkan GWM Rupiah, BI: Likuiditas Nambah Rp117 Triliun
Selasa, 14 April 2020 - 20:38 WIB
Selain itu, untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan sehubungan dengan penurunan GWM Rupiah tersebut, BI juga menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020.
Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana.
Perry memandang sabilitas dan likuiditas sistem keuangan masih terjaga yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 22,74%.
Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) atau 1,08% (net). Sementara itu, untuk pertumbuhan kredit masih perlu mendapat perhatian, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Febuari 2020 sebesar 5,5% (yoy), turun dari 6,10% (yoy) pada Januari 2020.
Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana.
Perry memandang sabilitas dan likuiditas sistem keuangan masih terjaga yang tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Januari 2020 yang tinggi yakni 22,74%.
Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,77% (gross) atau 1,08% (net). Sementara itu, untuk pertumbuhan kredit masih perlu mendapat perhatian, tercermin dari angka pertumbuhan kredit pada Febuari 2020 sebesar 5,5% (yoy), turun dari 6,10% (yoy) pada Januari 2020.
(bon)
Lihat Juga :