Demurrage Beras Impor Rugikan Negara Rp350 M, Bos Bulog Anggap Hal Biasa
Jum'at, 21 Juni 2024 - 10:15 WIB
Menurut dia berapa biaya denda tersebut bisa dinegosiasi karena terbagi mana yang di tanggung oleh asuransi dan tidak ditanggung.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog
"Jadi adanya biaya demurrage itu adalah hal yang bisa menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor," ujarnya.
Baca Juga: KPK Diminta Usut Biaya Demurrage Rp350 Miliar Beras Bulog
"Jadi adanya biaya demurrage itu adalah hal yang bisa menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan ekspor impor," ujarnya.
(nng)
Lihat Juga :