Berhati-hati Dalam Aksi Korporasi, DPR Apresiasi Langkah BTN

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:55 WIB
Kehati-hatian Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat mendapat apresiasi kalangan DPR. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kabar mengenai batalnya akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) terhadap Bank Muamalat Indonesia karena tidak tercapainya kesepakatan dalam proses uji tuntas atau due diligence turut menarik perhatian kalangan legislatif. Langkah BTN dinilai merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Bagaimana pun, kata Herman, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan.

"Tentu keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due dilligence yang telah dilakukan," kata Herman, Minggu (23/6/2024).



Menurut Herman, Bank BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.

Beberapa sumber sebelumnya menyebutkan akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk ormas pendiri Muamalat.

Kendati demikian, hingga kini baik manajemen BTN maupun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menteri Erick sebelumnya hanya mengatakan bahwa pemerintah menginginkan agar pasar ekonomi syariah di Indonesia bisa berkembang secara seimbang.’
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More