Investor Usul Bid Offer Dibuka dalam Skema FCA Papan Pemantauan Khusus
Senin, 24 Juni 2024 - 15:30 WIB
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, belum lama ini menyebut bahwa sekuritas wajib menampilkan IEP dan IEV sebagai rujukan investor saat bid dan offer tidak ditampilkan. Dalam IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang akan matching, dengan acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga dengan sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV karena IEP dan IEV adalah sumber informasi untuk matching, khususnya pada sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang akan terbentuk pada periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang akan dapat diperjumpakan pada harga yang akan terbentuk (IEP).
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga dengan sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV karena IEP dan IEV adalah sumber informasi untuk matching, khususnya pada sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang akan terbentuk pada periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang akan dapat diperjumpakan pada harga yang akan terbentuk (IEP).
(nng)
Lihat Juga :