6 BUMN Sakit-sakitan Terancam Dibubarkan, Ini Daftarnya

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:30 WIB
Terungkap ada enam Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang terancam dibubarkan pemegang saham melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Foto/Dok
JAKARTA - Ada enam Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang terancam dibubarkan pemegang saham melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Saat ini perseroan yang menjadi ‘pasien’ PPA sebanyak 14 dan satu anak usaha.

Baca Juga: 4 BUMN Sakit Masih Punya Peluang Sehat, Siapa Saja?



Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN sakit -sakitan yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.

“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan distop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya kesana ujungnya,” ujar Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Singgung Soal BUMN Sakit, Wamen Tiko: Kalau Tidak Bisa Diperbaiki, Kita Akan Tutup

PPA memang menangani 21 perusahaan pelat merah dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!