Singgung Soal BUMN Sakit, Wamen Tiko: Kalau Tidak Bisa Diperbaiki, Kita Akan Tutup
Senin, 08 Januari 2024 - 12:09 WIB
loading...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyinggung soal langkah pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Langkah pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan bakal berlanjut di tahun 2024, ketika bisnis dan keuangan perseroan tidak dapat ditransformasikan alias diperbaiki lagi. Wakil Menteri BUMN , Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pihaknya masih melihat perkembangan sepanjang sembilan bulan pertama 2024 ini.
Apabila pada periode itu tidak ada perbaikan secara signifikan, maka likuidasi perusahaan menjadi opsi. Baca Juga: 7 BUMN Dibubarkan Sepanjang 2023, Ternyata Begini Alasan Pemerintah
“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi. Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,” ujar Tiko kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kendati begitu, Tiko belum dapat memastikan bahwa pembubaran BUMN ‘sakit’ bisa dilakukan tahun ini lantaran masih dalam tahap kajian dan pemantauan kinerja perusahaan. “Belum, belum, lagi kita kaji, tapi nanti kita lihat,” ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Erick Thohir Bakal Bubarkan Lagi Anak-Cucu BUMN Bulan Depan
Apabila pada periode itu tidak ada perbaikan secara signifikan, maka likuidasi perusahaan menjadi opsi. Baca Juga: 7 BUMN Dibubarkan Sepanjang 2023, Ternyata Begini Alasan Pemerintah
“Tadi saya bilang, kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan menambah penutupan lagi. Tapi kita lagi liat sampai di sembilan bulan ini seperti apa,” ujar Tiko kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Kendati begitu, Tiko belum dapat memastikan bahwa pembubaran BUMN ‘sakit’ bisa dilakukan tahun ini lantaran masih dalam tahap kajian dan pemantauan kinerja perusahaan. “Belum, belum, lagi kita kaji, tapi nanti kita lihat,” ucapnya.
Baca Juga: Siap-siap! Erick Thohir Bakal Bubarkan Lagi Anak-Cucu BUMN Bulan Depan
Lihat Juga :