4 BUMN Sakit Masih Punya Peluang Sehat, Siapa Saja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi membeberkan baru empat Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang berpeluang sehat. Jumlah perseroan sakit-sakitan yang direstrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ada 14 dan satu anak usaha.
Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, namun berjalannya waktu, tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
"Memang kalau mau secara gamblang dari 21 BUMN) plus satu anak usaha yang berpeluang sehat itu cuma 4," ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Pesan Tanri Abeng Soal BUMN: Kompetensi Komisaris dan Politisasi Jadi Masalah Krusial
Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
Yadi mencatat, Persero Batam dan Boma Bisma Indra memang memiliki peluang sehat lantaran adanya kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penggunaan produk industri dalam negeri.
Kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tersebut dipandang memberikan angin segar bagi industri manufaktur di Tanah Air, tidak terkecuali BUMN yang sakit-sakitan saat ini.
"Manufakturing ada peluang, larangan terbatas dari Kemenperin yang membuat industri manufaktur bisa mendapatkan demand-nya kembali. Selama ini kita kalah bersaing dari negara sekitar, jadi kita impor," jelasnya.
Sedangkan, Industri Kapal Indonesia dan Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga memiliki peluang permintaan yang bagus.
"Sebagai gambaran, galangan kapal dalam melakukan operasi tiap minggu penuh terus. Kita punya kesempatan nambah lagi," pungkas Yadi.
Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, namun berjalannya waktu, tujuh BUMN di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
"Memang kalau mau secara gamblang dari 21 BUMN) plus satu anak usaha yang berpeluang sehat itu cuma 4," ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Pesan Tanri Abeng Soal BUMN: Kompetensi Komisaris dan Politisasi Jadi Masalah Krusial
Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
Yadi mencatat, Persero Batam dan Boma Bisma Indra memang memiliki peluang sehat lantaran adanya kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penggunaan produk industri dalam negeri.
Kebijakan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tersebut dipandang memberikan angin segar bagi industri manufaktur di Tanah Air, tidak terkecuali BUMN yang sakit-sakitan saat ini.
"Manufakturing ada peluang, larangan terbatas dari Kemenperin yang membuat industri manufaktur bisa mendapatkan demand-nya kembali. Selama ini kita kalah bersaing dari negara sekitar, jadi kita impor," jelasnya.
Sedangkan, Industri Kapal Indonesia dan Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga memiliki peluang permintaan yang bagus.
"Sebagai gambaran, galangan kapal dalam melakukan operasi tiap minggu penuh terus. Kita punya kesempatan nambah lagi," pungkas Yadi.
(nng)