Investor Minta BEI Terapkan Continuous Auction di Papan Pemantauan Khusus
Selasa, 25 Juni 2024 - 20:36 WIB
JAKARTA - Sejumlah investor meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan skema perdagangan saham continuous auction alias lelang berkesinambungan dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Alih-alih mendukung penerapan full periodic call auction (FCA), skema continuous dinilai justru lebih transparan karena menyajikan kolom permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer).
"Buatlah papan ini dengan continuous aution seperti jalannya pasar reguler. Tak masalah (harganya) sampai Rp1," kata Bernard M. S., seorang investor dan trader pasar modal dalam Special Dialogue iNews, Senin (24/6/2024).
Dalam continuous auction atau perdagangan saham yang selama ini dilakukan, pesanan beli atau jual dapat diperdagangkan secara langsung. Sementara dalam FCA, order beli/jual tidak diperdagangkan secara langsung, melainkan menunggu fase perjumpaan harga (matching).
Hal yang membedakan continuous auction dengan call auction adalah soal volatilitias, dan sensitivitas terhadap order hingga ukuran (volume).
Saat ini mekanisme FCA hanya diterapkan khusus di Papan Pemantauan Khusus, sementara papan lainnya, baik Papan Utama, Pengembangan, Akselerasi, dan Ekonomi Baru menggunakan mekanisme biasa alias continuous.
Satu hal yang menjadi perhatian Bernard adalah dibukanya batas minimal harga Rp50 dalam PPK. Baginya, ini adalah peluang bagi emiten untuk memulihkan kinerja harga sahamnya.
“Banyak emiten yang harganya di bawah Rp50 ini mereka berusaha turn around memperbaiki kinerja, tapi kalau dengan adanya FCA bagaimana mereka bisa memperbaiki value mereka di mata investor.” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan mekanisme full periodic call auction merupakan metode perdagangan yang lebih tepat untuk saham yang transaksinya lebih sedikit, sehingga dapat memperbaiki mekanisme price discovery. “Sistem ini juga dapat meredam volatilitas perdagangan saham.” ujar Irvan dalam rilis.
Alih-alih mendukung penerapan full periodic call auction (FCA), skema continuous dinilai justru lebih transparan karena menyajikan kolom permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer).
"Buatlah papan ini dengan continuous aution seperti jalannya pasar reguler. Tak masalah (harganya) sampai Rp1," kata Bernard M. S., seorang investor dan trader pasar modal dalam Special Dialogue iNews, Senin (24/6/2024).
Dalam continuous auction atau perdagangan saham yang selama ini dilakukan, pesanan beli atau jual dapat diperdagangkan secara langsung. Sementara dalam FCA, order beli/jual tidak diperdagangkan secara langsung, melainkan menunggu fase perjumpaan harga (matching).
Hal yang membedakan continuous auction dengan call auction adalah soal volatilitias, dan sensitivitas terhadap order hingga ukuran (volume).
Saat ini mekanisme FCA hanya diterapkan khusus di Papan Pemantauan Khusus, sementara papan lainnya, baik Papan Utama, Pengembangan, Akselerasi, dan Ekonomi Baru menggunakan mekanisme biasa alias continuous.
Satu hal yang menjadi perhatian Bernard adalah dibukanya batas minimal harga Rp50 dalam PPK. Baginya, ini adalah peluang bagi emiten untuk memulihkan kinerja harga sahamnya.
“Banyak emiten yang harganya di bawah Rp50 ini mereka berusaha turn around memperbaiki kinerja, tapi kalau dengan adanya FCA bagaimana mereka bisa memperbaiki value mereka di mata investor.” tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menegaskan mekanisme full periodic call auction merupakan metode perdagangan yang lebih tepat untuk saham yang transaksinya lebih sedikit, sehingga dapat memperbaiki mekanisme price discovery. “Sistem ini juga dapat meredam volatilitas perdagangan saham.” ujar Irvan dalam rilis.
(nng)
tulis komentar anda