Aprindo Tolak Stigma Minimarket Tempat Jual Pulsa Judi Online
Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:00 WIB
"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," ujar Hadi.
Menyikapi pernyataan tersebut, Aprindo menilai pernyataan tersebut sebagai tuduhan tanpa konfirmasi dan dipandang dapat merusak citra ritel di mata masyarakat. Ketum Aprindo Roy Mandey mengatakan, problematika judi online harusnya ditanggapi serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Aprindo, tegas dia, menilai kewenangan dan tugas memberantas judi online harus dilakukan pemerintah. Aprindo meminta pemerintah tidak menyalahkan peran ritel minimarket yang selama ini ditengarai menjual pulsa paket internet dan pulsa paket Google Play.
Baca Juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Kita Telusuri Sampai Tuntas
"Itulah yang saya katakan karena pemerintah punya instrumen untuk mengunci situs-situs judi online itu. Pengusaha kan tidak bisa melakukannya?" cetus Roy.
Menyikapi pernyataan tersebut, Aprindo menilai pernyataan tersebut sebagai tuduhan tanpa konfirmasi dan dipandang dapat merusak citra ritel di mata masyarakat. Ketum Aprindo Roy Mandey mengatakan, problematika judi online harusnya ditanggapi serius oleh pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Aprindo, tegas dia, menilai kewenangan dan tugas memberantas judi online harus dilakukan pemerintah. Aprindo meminta pemerintah tidak menyalahkan peran ritel minimarket yang selama ini ditengarai menjual pulsa paket internet dan pulsa paket Google Play.
Baca Juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Kita Telusuri Sampai Tuntas
"Itulah yang saya katakan karena pemerintah punya instrumen untuk mengunci situs-situs judi online itu. Pengusaha kan tidak bisa melakukannya?" cetus Roy.
Lihat Juga :