Meski Kerap Dijaili Media, Sri Mulyani Tetap Guyurkan Insentif

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:30 WIB
“Listriknya dikurangi dalam artian membayar sesuai yang dipakai saja. Ini kita terapkan tidak hanya untuk media tapi juga industri bisnis dan sosial,” ucap Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, pemerintah juga akan mengupayakan terkait penundaan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi industri media massa yang saat ini peraturan pemerintahnya masih dalam proses penyelesaian. Di sisi lain, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memberikan keputusan mengenai insentif berupa BPJS Kesehatan bagi industri media massa.

“Suasana kondisi BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan, jadi saya belum bisa memberikan keputusan untuk hal itu. Nanti akan kita lihat apakah perlu,” tuturnya.

Sebelumnya, Sri Muyani mengungkapkan perasan bahwa dirinya kerap menjadi korban media dengan memasang judul yang tak sesuai dengan isi demi mengejar click bait. Hebatnya, Sri Mulyani sangat memahami situasi itu.

"Saya tahu bahwa teman-teman pengin ada kliknya kalau Sri Mulyaningomongyang kontroversial, pasti diklikgitu. Jadi saya juga memahami itu," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!