Islamic Coin Peroleh Dukungan Kepatuhan Syariah dari MUI dan Dewan Fatwa Kenya
Rabu, 03 Juli 2024 - 14:46 WIB
Mata uang kripto Islamic Coin memperoleh pengakuan dari Dewan Syariah Nasional MUI dan Dewan Fatwa Kenya. FOTO/Ist
JAKARTA - Islamic Coin (ISLM), mata uang kripto (cryptocurrency) berbasis prinsip syariah yang diluncurkan tahun lalu, baru-baru ini menerima pengakuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Fatwa Kenya. Pengakuan ini penting dalam melegitimasi status Islamic Coin sebagaimata uang kripto yang mengedepankan etika sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan keuangan Islam.
"Dukungan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin terhadap kepatuhan syariah, meningkatkan kredibilitasnya dalam komunitas muslim global," ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Swedia Viral Jual Tanah hanya Rp1.500 per Meter, Orang Indonesia Boleh Beli
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi di Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki oleh koin syariah- untuk digunakan di Indonesia, membuka pintu ke pasar Asia Tenggara. Populasi Muslim di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar untuk produk keuangan yang sesuai dengan Syariah. "Dengan sekitar 87% dari 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar di negara ini untuk produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.
Sementara, pengakuan dari Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada di wilayah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan teknologi penting di Afrika Timur. Wilayah ini pun mengalami pertumbuhan yang cepat dan adopsi teknologi yang meningkat.
"Dukungan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia dan Dewan Fatwa Kenya merupakan pencapaian penting bagi Islamic Coin dan Jaringan HAQQ. Dukungan ini menegaskan dedikasi Islamic Coin terhadap kepatuhan syariah, meningkatkan kredibilitasnya dalam komunitas muslim global," ungkap Founder Aliansi Media Crypto Indonesia (AMCI) Isybel Harto dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Swedia Viral Jual Tanah hanya Rp1.500 per Meter, Orang Indonesia Boleh Beli
MUI sebagai otoritas Islam tertinggi di Indonesia, memperluas fatwa yang sudah ada -yang sudah dimiliki oleh koin syariah- untuk digunakan di Indonesia, membuka pintu ke pasar Asia Tenggara. Populasi Muslim di Indonesia melebihi 240 juta jiwa, menjadikannya pasar yang besar untuk produk keuangan yang sesuai dengan Syariah. "Dengan sekitar 87% dari 275 juta penduduknya mengidentifikasi diri mereka sebagai muslim, ada permintaan yang cukup besar di negara ini untuk produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam," tuturnya.
Isybel menilai, pengesahan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan Islamic Coin mematuhi prinsip-prinsip Islam, yang melarang praktik-praktik seperti bunga (riba), ketidakpastian yang berlebihan (gharar), dan perjudian (maysir). Validasi ini menurutnya sangat penting untuk membangun kepercayaan dan memperluas basis pengguna di Indonesia.
Sementara, pengakuan dari Dewan Fatwa Kenya, yang memperluas fatwa Islamic Coin yang sudah ada di wilayah tersebut, menandakan kesiapan perusahaan untuk menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Kenya adalah pusat perdagangan, keuangan, dan teknologi penting di Afrika Timur. Wilayah ini pun mengalami pertumbuhan yang cepat dan adopsi teknologi yang meningkat.
Lihat Juga :