Pengaruhi Daya Saing, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Truk Kelebihan Muat

Rabu, 03 Juli 2024 - 13:42 WIB
Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mengakui tidak bisa menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) jika tidak diberikan toleransi kelebihan muatan sebesar lima persen. Foto/Dok
JAKARTA - Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI) mengakui tidak bisa menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overload (ODOL) jika tidak diberikan toleransi truk kelebihan muatan sebesar lima persen. Selain itu, kelas jalan non tol juga harus dinaikkan agar truk-truk yang mengangkut pupuk hingga ke lini IV atau kios pengecer di kecamatan dan desa-desa tidak mengalami kesulitan.

Baca Juga: Menuntaskan Masalah Truk ODOL, Legislator Dorong Gelar Rapat Gabungan



Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI, Achmad Tossin Sutawikara mengutarakan, saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) Group, baru mengimplementasi ketentuan Zero ODOL di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Tapi lanjutnya, penerapannya juga tidak bisa sepenuhnya Zero ODOL dan harus ada toleransinya sebesar lima persen.

“Kontrak jasa angkutan darat yang berlaku saat ini di daerah-daerah tersebut sudah menerapkan ketentuan Zero ODOL, tapi dengan toleransi lima persen sesuai timeline yang ditetapkan Dirjen Hubdat (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat),” katanya.

Baca Juga: Roadmap Zero Odol Diminta Akomodir Kepentingan Semua, Begini Usulan Pengusaha

Sementara untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Tossin, saat ini dalam proses tender untuk periode kontrak baru per 1 Agustus 2024 dengan pemberlakukan ketentuan Zero ODOL toleransi 5%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!