Menuntaskan Masalah Truk ODOL, Legislator Dorong Gelar Rapat Gabungan
Jum'at, 19 April 2024 - 12:54 WIB
loading...
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengakui permasalahan truk Over Dimension Overload (ODOL) baru bisa diselesaikan jika ada kemauan pemerintah untuk melakukan rapat bersama di antara kementerian terkait. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengakui permasalahan truk Over Dimension Overload (ODOL) baru bisa diselesaikan jika ada kemauan pemerintah untuk melakukan rapat bersama di antara kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh Presiden. Jika itu tidak dilakukan, DPR juga tidak bisa berbuat banyak untuk menuntaskan masalah ODOL ini.
“Komisi V DPR RI tidak bisa berbuat banyak dalam hal penyelesaian ODOL ini. Kalau memang ada niat untuk menuntaskan masalah ODOL ini, pemerintahnya sebagai pelaksana harus melakukan rapat gabungan, nggak usah mesti ke DPR,” ujarnya baru-baru ini.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Zero ODOL Dibahas dengan Semua Stakeholder
Menurutnya, kaitan DPR dalam masalah ODOL ini lebih berhubungan dengan undang-undang yang dalam hal ini terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang. “Kami sudah lama mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang ini, tapi pemerintah tidak mau,” katanya.
Dia mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah ODOL ini karena belum adanya kesepahaman antara kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Hal itu karena masalah ODOL ini bersifat nasional dan mencakup hajat hidup orang banyak atau berskala luas dari Sabang sampai Merauke.
“Jadi, perlu rapat bersama untuk membahas masalah ODOL ini, dan itu harus langsung dipimpin Presiden biar cepat selesai. Jangan apa-apa dibawanya ke DPR,” ucapnya.
“Komisi V DPR RI tidak bisa berbuat banyak dalam hal penyelesaian ODOL ini. Kalau memang ada niat untuk menuntaskan masalah ODOL ini, pemerintahnya sebagai pelaksana harus melakukan rapat gabungan, nggak usah mesti ke DPR,” ujarnya baru-baru ini.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Zero ODOL Dibahas dengan Semua Stakeholder
Menurutnya, kaitan DPR dalam masalah ODOL ini lebih berhubungan dengan undang-undang yang dalam hal ini terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang. “Kami sudah lama mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang ini, tapi pemerintah tidak mau,” katanya.
Dia mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah ODOL ini karena belum adanya kesepahaman antara kementerian dan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Hal itu karena masalah ODOL ini bersifat nasional dan mencakup hajat hidup orang banyak atau berskala luas dari Sabang sampai Merauke.
“Jadi, perlu rapat bersama untuk membahas masalah ODOL ini, dan itu harus langsung dipimpin Presiden biar cepat selesai. Jangan apa-apa dibawanya ke DPR,” ucapnya.
Lihat Juga :