Roadmap Zero Odol Diminta Akomodir Kepentingan Semua, Begini Usulan Pengusaha

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:13 WIB
loading...
Roadmap Zero Odol Diminta Akomodir Kepentingan Semua, Begini Usulan Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan usulan terkait revisi roadmap kebijakan zero over dimension dan overload (ODOL). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) memberikan usulan terkait revisi roadmap kebijakan zero over dimension dan overload ( ODOL ). Ditekankan oleh pihak pengusaha, bahwa pembahasan terkait kebijakan zero ODOL harus disusun dengan hati-hati.

"(Usulan roadmap Apindo) Lebih dalam dari pada roadmap sebelumnya yang disusun kemenhub," kata Pengurus Bidang Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina di Jakarta, Senin (10/7/2023).



Kendati demikian, Ia mengungkapkan, bahwa usulan tersebut saat ini masih dibahas secara internal. Dia melanjutkan, usulan roadmap Apindo masih belum disampaikan ke Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

Salah satu usulan yang dibahas yakni terkait kelas jalan. Hal ini mengingat ada perbedaan antara kelas jalan tol dan provinsi yang membuat penindakan terhadap angkutan logistik terus terjadi.



Ketua Kebijakan Publik Dewan Pengurus Nasional APINDO, Danang Girindrawardana mengungkapkan, bahwa roadmap Zero ODOL harus disusun secara hati-hati dan mengadopsi berbagai kepentingan strategik negara. Dia memaparkan empat kepentingan strategik yang dimaksud.

Danang menyebutkan, pertama adalah efisiensi biaya logistik. Direktur eksekutif APINDO ini menjelaskan, hal tersebut dilakukan supaya harga produk-produk dapat lebih kompetitif di pasar domestik atau ekspor guna mendorong peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Tingginya biaya logistik juga kerap dikeluhkan pengusaha. Menteri BUMN, Erick Thohir juga sempat mengungkapkan bahwa porsi biaya logistik Indonesia 24% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibanding rata-rata dunia sebesar 13%. Hal ini mengakibatkan biaya logistik Indonesia kurang bersaing dengan negara lain.

Usulan lainnya yakni keselamatan dan ketertiban angkutan jalan raya. Danang mengatakan, hal ini menjadi pertimbangan penting dari implementasi aturan jalan raya dan aturan perhubungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)