Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara

Kamis, 04 Juli 2024 - 20:01 WIB
Baca Juga: Respons Fenomena Influencer Saham, BEI Rangkul Jadi Mitra Edukasi Investor

Sebelumnya viral di media sosial AFR dengan akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan di media sosial terkait dugaan kesalahan dalam pengelolaan investasi.

Secara hukum pengelolaan aset investasi diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku sedang melakukan penelurusan lebih lanjut terkait kasus AFR.

“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan melalui akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan investasi dengan sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!