Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun

Jum'at, 05 Juli 2024 - 14:39 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L).

"Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI," jelas Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).



Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!