Satgas BLBI Sita Aset Properti Obligor di Lampung dan Banten Senilai Rp17,77 Miliar
Jum'at, 07 Juni 2024 - 08:48 WIB
loading...
Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI di Lampung dan Banten. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) telah melakukan penguasaan fisik aset properti eks BLBI, yang saat ini tercatat sebagai aset/kekayaan negara, di wilayah Lampung dan Banten, serta penyitaan barang jaminan debitur/obligor dengan total estimasi nilai sebesar Rp17.773.917.500 atau Rp17,77 miliar sesuai NJOP Tanah.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ujar Rionald dalam keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kejar Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Resmi Diperpanjang hingga Akhir 2024
Adapun rincian penyitaan aset properti obligor di Lampung adalah sebagai berikut.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, terhadap aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," ujar Rionald dalam keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kejar Aset Obligor, Masa Kerja Satgas BLBI Resmi Diperpanjang hingga Akhir 2024
Adapun rincian penyitaan aset properti obligor di Lampung adalah sebagai berikut.
Lihat Juga :