Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Senin, 08 Juli 2024 - 15:12 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal bersama massa buruh dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Jakarta, Senin (8/7/2024). FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi unjuk rasa kali ini menuntut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Mereka juga memprotes kenaikan upah buruh yang terlalu murah menimbang kenaikan inflasi sekitar 2,8%.
Said menandaskan, dengan kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Kawal Demo Buruh, 1.304 Personel Gabungan Dikerahkan
Said menandaskan, dengan kenaikan upah buruh yang terlalu murah, daya beli masyarakat kini juga semakin menurun hingga 30%. Tak ragu, dia kembali menegaskan penyebab ini semua adalah UU Ciptaker atau Omnibus Law.
"Sekarang inflasi 2,8 persen. Naik upah temen temen ngerasain gak cuma 1,58 persen, kita semua nombok. Apalagi kalau upah rill. Upah riil atau Daya beli kita itu turun 30%, penyebabnya adalah Omnimbus law," kata Said selepas mengantar massa buruh aksi di Patung Kuda, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Kawal Demo Buruh, 1.304 Personel Gabungan Dikerahkan
Lihat Juga :