Pemkab Aceh Singkil Bersama Stakeholder Sepakati Lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan
Senin, 08 Juli 2024 - 17:08 WIB
"Penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk menjadikan wilayah ini sebagai yurisdiksi berkelanjutan dengan produktivitas kelapa sawit yang optimal dan perlindungan maksimal atas ekosistem hutan, khususnya Suaka Margasatwa Rawa Singkil," ujar Pj Bupati Aceh Singkil Azmi dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (8/7/2024).
Kabupaten Aceh Singkil memiliki potensi perkebunan kelapa sawit seluas 77.512 hektar, yang dikelola oleh perusahaan dan petani swadaya, dan berkontribusi sebesar 31,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sub sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Wilayah ini juga menjadi bagian dari Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang merupakan habitat asli harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera.
"Perusahaan kami berkomitmen untuk mencapai pemenuhan NDPE (No Deforestation, No Peatland and No Exploitation) 100% di seluruh rantai pasok kami pada tahun 2025, dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan berkontribusi pada pencapaian target tersebut," ungkap CSR Manager PT. Sari Dumai Sejati (Apical) Sugiantoro.
Visi lanskap Aceh Singkil menetapkan tujuan peningkatan produktivitas kelapa sawit hingga 30 persen melalui intensifikasi, yang diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat lokal dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Sementara, pengembangan Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA bertujuan memonitor dan memastikan indikator-indikator pelaksanaan visi lanskap yang akan berkontribusi terhadap indikator pencapaian Kabupaten Aceh Singkil.
Dashboard juga akan berfungsi untuk mengukur kinerja para pihak dalam pengelolaan sumber daya alam serta komoditas berkelanjutan lainnya di Kabupaten Aceh Singkil, termasuk memastikan perkembangan pencapaian indikator Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
"Petani kelapa sawit di Aceh Singkil berharap Nota Kesepahaman Visi Lanskap dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA ini dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit dan pendapatan para petani," kata Agus Wanda Maik, Ketua DPDK APKASINDO Aceh Singkil.
Kabupaten Aceh Singkil memiliki potensi perkebunan kelapa sawit seluas 77.512 hektar, yang dikelola oleh perusahaan dan petani swadaya, dan berkontribusi sebesar 31,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sub sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Wilayah ini juga menjadi bagian dari Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang merupakan habitat asli harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera.
"Perusahaan kami berkomitmen untuk mencapai pemenuhan NDPE (No Deforestation, No Peatland and No Exploitation) 100% di seluruh rantai pasok kami pada tahun 2025, dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini akan berkontribusi pada pencapaian target tersebut," ungkap CSR Manager PT. Sari Dumai Sejati (Apical) Sugiantoro.
Visi lanskap Aceh Singkil menetapkan tujuan peningkatan produktivitas kelapa sawit hingga 30 persen melalui intensifikasi, yang diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat lokal dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi. Sementara, pengembangan Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA bertujuan memonitor dan memastikan indikator-indikator pelaksanaan visi lanskap yang akan berkontribusi terhadap indikator pencapaian Kabupaten Aceh Singkil.
Dashboard juga akan berfungsi untuk mengukur kinerja para pihak dalam pengelolaan sumber daya alam serta komoditas berkelanjutan lainnya di Kabupaten Aceh Singkil, termasuk memastikan perkembangan pencapaian indikator Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).
"Petani kelapa sawit di Aceh Singkil berharap Nota Kesepahaman Visi Lanskap dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA ini dapat meningkatkan produktivitas kelapa sawit dan pendapatan para petani," kata Agus Wanda Maik, Ketua DPDK APKASINDO Aceh Singkil.
Lihat Juga :