Utang Jumbo Hutama Karya hingga Kuartal I-2024 Tembus Rp53,11 Triliun

Selasa, 09 Juli 2024 - 08:14 WIB
PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih membukukan liabilitas atau utang bernilai jumbo mencapai Rp53,11 triliun per kuartal I-2024. Foto/Dok
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih membukukan liabilitas atau utang bernilai jumbo. Per kuartal I-2024, total kewajiban yang harus dibayarkan perseroan mencapai Rp53,11 triliun.

Kendati begitu, tingakat ekuitas BUMN karya itu masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto enggan merinci secara gamlang sumber utama utang bernilai fantastik tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor dalam proses penyelesaian.

“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru dan terkait dengan permasalahan utang vendor yang ditanyakan pak Amin (anggota DPR RI) kemarin, saat ini telah kami selesaikan pak, dan sebagian dalam proses pak,” ujar Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).





Adapun nilai utang HK saat ini naik signifikan dibandingkan dengan per September 2023. Saat itu, perusahaan mencatatkan utang sebesar Rp30 triliun. Kewajiban ini merupakan akumulasi dari pinjaman perbankan dan obligasi.

Namun, utang Hutama Karya kala itu menurun Rp14 triliun, dibandingkan kewajibanya per Juni 2023 yang berada di angka Rp44 triliun.

Menurunnya utang setelah perusahaan menjual dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA) dengan nilai transaksi Rp20 triliun. Kedua ruas yang berhasil didivestasi adalah Tol Medan - Binjai dan Bakauheni - Terbanggi Besar.

"Jadi sebelum kami melakukan aset recycling per Juni 2023 pinjaman kami sebesar Rp44 triliun, kami sudah melakukan aset recycling dan sudah menerima atas dua ruas yaitu Medan - Binjai dan Bakauheni - Terbanggi Besar senilai Rp20 triliun," ucap Budi.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More