Selesaikan Ruas Tol Palembang-Betung, Sri Mulyani Bakal Tambah PMN Hutama Karya Rp1 T
Senin, 01 Juli 2024 - 19:37 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani bakal menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (persero) sebesar Rp1 triliun di tahun 2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani bakal menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (persero) sebesar Rp1 triliun di tahun 2024. Hal itu untuk mendukung pembangunan jaringan jalan tol trans Sumatera .
Baca Juga: Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Jadi Operator Jalan Tol Tanpa Setop
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, pada September 2023 lalu telah disepakati PMN yang dialokasikan kepada PT Hutama Karya sebesar Rp18,6 triliun. Kemudian diusulkan penambahan Rp1 triliun, sehingga total PMN yang akan diterima PT Hutama Karya sebesar Rp19,6 triliun tahun 2024.
"Namun untuk Hutama Karya ada lagi tambahan Rp1 triliun, yang waktu itu 3 BUMN dibahas tahun lalu, ada Hutama Karya, Wijaya Karya, dan BPUI, yang dibahas pada UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban menjelaskan, tambahan suntikan modal kepada Hutama Karya itu akan spesifik digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol Palembang - Betung.
"PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS tahap 2 ruas Palembang - Betung," sambungnya.
Baca Juga: Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Jadi Operator Jalan Tol Tanpa Setop
Lebih lanjut Menkeu menjelaskan, pada September 2023 lalu telah disepakati PMN yang dialokasikan kepada PT Hutama Karya sebesar Rp18,6 triliun. Kemudian diusulkan penambahan Rp1 triliun, sehingga total PMN yang akan diterima PT Hutama Karya sebesar Rp19,6 triliun tahun 2024.
"Namun untuk Hutama Karya ada lagi tambahan Rp1 triliun, yang waktu itu 3 BUMN dibahas tahun lalu, ada Hutama Karya, Wijaya Karya, dan BPUI, yang dibahas pada UU APBN 2024," ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: 5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban menjelaskan, tambahan suntikan modal kepada Hutama Karya itu akan spesifik digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol Palembang - Betung.
"PMN Hutama Karya sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS tahap 2 ruas Palembang - Betung," sambungnya.
Lihat Juga :