BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Selasa, 09 Juli 2024 - 15:42 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terkait penyebab sejumlah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang kondisi keuangannya kritis. Menurut dia ada dua penyebab utama beberapa BUMN memiliki kinerja yang tidak sehat atau sakit.
Pertama, tata kelola manajemen yang kurang baik. Kemudian kedua, karena bisnis yang dijalankan beberapa perusahaan pelat melah itu sudah tidak lagi strategis namun manajemen terlambat melakukan transformasi bisnis.
"Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," jelas Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)di Gedung Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Dia menegaskan, pemerintah saat ini telah melakukan pemetaan atau klasterisasi BUMN sesuai kondisi kesehatan keuangan. Dari hasil klasterisasi itu, ada sejumlah BUMN yang bisa ditutup.
Dikatakan Menkeu, dalam mengklasterisasi BUMN itu, dirinya membagi BUMN menjadi empat kategori. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creatore. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, hingga penggabungan atau peleburan.
Kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, yakni BUMN yang sedikit diberi mandat oleh negara namun neraca keuangannya mampu terjaga dengan baik, sehingga BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.
Terakhir, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, yakni BUMN yang tidak perlu mendapat mandat dari pemerintah dan kinerja keuangannya buruk. Dia mengatakan pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.
"Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," tutup Menkeu.
Pertama, tata kelola manajemen yang kurang baik. Kemudian kedua, karena bisnis yang dijalankan beberapa perusahaan pelat melah itu sudah tidak lagi strategis namun manajemen terlambat melakukan transformasi bisnis.
"Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," jelas Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)di Gedung Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Dia menegaskan, pemerintah saat ini telah melakukan pemetaan atau klasterisasi BUMN sesuai kondisi kesehatan keuangan. Dari hasil klasterisasi itu, ada sejumlah BUMN yang bisa ditutup.
Dikatakan Menkeu, dalam mengklasterisasi BUMN itu, dirinya membagi BUMN menjadi empat kategori. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creatore. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, hingga penggabungan atau peleburan.
Kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Baca Juga
Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, yakni BUMN yang sedikit diberi mandat oleh negara namun neraca keuangannya mampu terjaga dengan baik, sehingga BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah.
Terakhir, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, yakni BUMN yang tidak perlu mendapat mandat dari pemerintah dan kinerja keuangannya buruk. Dia mengatakan pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.
"Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus," tutup Menkeu.
(nng)
tulis komentar anda