Utang Jumbo Hutama Karya hingga Kuartal I-2024 Tembus Rp53,11 Triliun
Selasa, 09 Juli 2024 - 08:14 WIB
loading...
PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih membukukan liabilitas atau utang bernilai jumbo mencapai Rp53,11 triliun per kuartal I-2024. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) atau HK masih membukukan liabilitas atau utang bernilai jumbo. Per kuartal I-2024, total kewajiban yang harus dibayarkan perseroan mencapai Rp53,11 triliun.
Kendati begitu, tingakat ekuitas BUMN karya itu masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini. Baca Juga: Selesaikan Ruas Tol Palembang-Betung, Sri Mulyani Bakal Tambah PMN Hutama Karya Rp1 T
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto enggan merinci secara gamlang sumber utama utang bernilai fantastik tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor dalam proses penyelesaian.
“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru dan terkait dengan permasalahan utang vendor yang ditanyakan pak Amin (anggota DPR RI) kemarin, saat ini telah kami selesaikan pak, dan sebagian dalam proses pak,” ujar Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Jadi Operator Jalan Tol Tanpa Setop
Kendati begitu, tingakat ekuitas BUMN karya itu masih cukup tinggi atau berada di posisi Rp116,89 triliun hingga tiga bulan pertama tahun ini. Baca Juga: Selesaikan Ruas Tol Palembang-Betung, Sri Mulyani Bakal Tambah PMN Hutama Karya Rp1 T
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto enggan merinci secara gamlang sumber utama utang bernilai fantastik tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa kewajiban perusahaan terhadap vendor dalam proses penyelesaian.
“Terkait dengan utang-utang pada vendor yang merupakan utang baru dan terkait dengan permasalahan utang vendor yang ditanyakan pak Amin (anggota DPR RI) kemarin, saat ini telah kami selesaikan pak, dan sebagian dalam proses pak,” ujar Budi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Hutama Karya dan Jasa Marga Ditunjuk Jadi Operator Jalan Tol Tanpa Setop
Lihat Juga :