Pelni Ajukan PMN 2025 Rp2,5 Triliun, Buat Beli 2 Kapal Baru
Selasa, 09 Juli 2024 - 20:52 WIB
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,5 triliun. Dana segar ini digunakan untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru.
Usulan PMN 2025 disampaikan Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (9/7/2024). Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan, seperti umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen dari total armada laut yang dimiliki perusahaan.
"Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru new building yang telah melewati ukur teknisnya 30 tahun pada tahun 2024 ini," ujar Tri Andayani.
"Usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan yaitu umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen," paparnya.
Baca Juga: BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Menurut dia usia kapal di atas 30 tahun memberikan risiko buruk bagi keselamatan penumpang dan awak kapal. Selain itu, tidak efisien dari sisi operasional dan teknis.
"Tentunya akan memberikan risiko aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional dan teknis, semakin bertambahnya umur kapal," beber Tri.
Alasan lain adalah Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau.
Baca Juga: Belanja Negara Naik Jadi Rp1.398 T, Paling Banyak Lari ke Bansos
"Pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilaksanakan," ucap dia.
Usulan PMN 2025 disampaikan Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (9/7/2024). Hal tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan, seperti umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen dari total armada laut yang dimiliki perusahaan.
"Kami mengusulkan nilai PMN sebesar Rp2,5 triliun untuk pembelian dua unit kapal penumpang baru new building yang telah melewati ukur teknisnya 30 tahun pada tahun 2024 ini," ujar Tri Andayani.
"Usulan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan yaitu umur armada kapal di atas 30 tahun sebanyak 12 kapal atau ekuivalen 46 persen," paparnya.
Baca Juga: BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Menurut dia usia kapal di atas 30 tahun memberikan risiko buruk bagi keselamatan penumpang dan awak kapal. Selain itu, tidak efisien dari sisi operasional dan teknis.
"Tentunya akan memberikan risiko aspek keselamatan dan dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional dan teknis, semakin bertambahnya umur kapal," beber Tri.
Alasan lain adalah Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga pemerintah harus menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau.
Baca Juga: Belanja Negara Naik Jadi Rp1.398 T, Paling Banyak Lari ke Bansos
"Pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilaksanakan," ucap dia.
(nng)
tulis komentar anda