BUMN Banyak yang Megap-megap, Ini Saran Sri Mulyani
Selasa, 09 Juli 2024 - 15:42 WIB
loading...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan terkait penyebab sejumlah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) yang kondisi keuangannya kritis. Menurut dia ada dua penyebab utama beberapa BUMN memiliki kinerja yang tidak sehat atau sakit.
Pertama, tata kelola manajemen yang kurang baik. Kemudian kedua, karena bisnis yang dijalankan beberapa perusahaan pelat melah itu sudah tidak lagi strategis namun manajemen terlambat melakukan transformasi bisnis.
"Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," jelas Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)di Gedung Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Utang Jumbo Hutama Karya hingga Kuartal I-2024 Tembus Rp53,11 Triliun
Dia menegaskan, pemerintah saat ini telah melakukan pemetaan atau klasterisasi BUMN sesuai kondisi kesehatan keuangan. Dari hasil klasterisasi itu, ada sejumlah BUMN yang bisa ditutup.
Dikatakan Menkeu, dalam mengklasterisasi BUMN itu, dirinya membagi BUMN menjadi empat kategori. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creatore. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, hingga penggabungan atau peleburan.
Kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Pertama, tata kelola manajemen yang kurang baik. Kemudian kedua, karena bisnis yang dijalankan beberapa perusahaan pelat melah itu sudah tidak lagi strategis namun manajemen terlambat melakukan transformasi bisnis.
"Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi," jelas Menkeu saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN)di Gedung Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Utang Jumbo Hutama Karya hingga Kuartal I-2024 Tembus Rp53,11 Triliun
Dia menegaskan, pemerintah saat ini telah melakukan pemetaan atau klasterisasi BUMN sesuai kondisi kesehatan keuangan. Dari hasil klasterisasi itu, ada sejumlah BUMN yang bisa ditutup.
Dikatakan Menkeu, dalam mengklasterisasi BUMN itu, dirinya membagi BUMN menjadi empat kategori. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creatore. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, hingga penggabungan atau peleburan.
Kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Lihat Juga :