Harga BBM Seharusnya Turun Rp2.000 per Liter Per 1 Mei

Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:21 WIB
Harga BBM seharusnya mulai turun dari sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp7.100 per liter. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah semestinya sudah meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) terhitung 1 Mei 2020 ini. Implementasi penurunan harga BBM tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 62K/MEM/2020 yakni penetapan harga BBM dihitung berdasarkan formula harga dua bulan sebelumnya.

“Seharusnya mulai hari ini, 1 Mei 2020, Pertamina sudah menjual dengan harga Rp7.100 per liter, karena telah sesuai aturan perhitungan pemerintah yaitu dua bulan sebelumnya,” ujar pakar perminyakan Rudi Rubiandini, di Jakarta, Jumat (1/5/2020).



Menurut dia, sesuai perhitungan dua bulan sebelumnya yakni terhitung 25 Februari - 24 Maret seharusnya harga BBM mulai turun dari sebelumnya Rp9.000 per liter menjadi Rp7.100 per liter atau turun sekitar Rp2.000 per liter.

Nilai tersebut diperoleh dari formula pembentuk harga BBM di Indonesia yakni nilai tukar terhadap dolar AS, Mean Of Pleats Singapore (MOPS) dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!