Harga BBM Seharusnya Turun Rp2.000 per Liter Per 1 Mei

Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:21 WIB
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) ini menyebut penurunan harga BBM memang seharusnya segera diperintahkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada seluruh badan usaha tidak hanya Pertamina.

Penurunan harga BBM juga berlaku bagi seluruh badan usaha baik itu Pertamina, Shell, Total, AKR, BP dan ExxonMobil. Adapun penurunan harga BBM dengan rata-rata Rp2.000 per liter menyasar seluruh produk BBM yang dijual eceran oleh badan usaha.

“Mengacu pada konsistensi aturan yang dibuat oleh Pak Arifin Tasrif, seharusnya mulai 1 Mei 2020 ini seluruh badan usaha baik itu AKR, Pertamina, Shell Total maupun badan usaha lainn harus sudah bisa menurunkan harga,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!